
BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan 45 orang Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024, Selasa (13/08).
Menurut
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota
Banjarmasin periode 2019-2024 yang dilaksanakan KPU Kota Banjarmasin ini
merupakan kegiatan paling terakhir diantara KPU kabupaten kota se
Kalsel. Hal ini terjadi lantaran menunggu proses final dari Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan adanya gugatan dari partai politik. Dan
setelah pihak MK mengeluarkan keputusan yang menyatakan gugatan partai
politik ditolak pada tanggal 7 Agustus lalu, akhirnya KPU Kota
Banjarmasin melaksanakan kegiatan ini. Dengan adanya penetapan kursi
partai politik dan calon terpilih itu, maka semua rangkaian Pemilu tahun
2019 telah berakhir. Selanjutnya, bebernya, tinggal menunggu SK
pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Kota Banjarmasin dari
Gubernur Kalsel. “Ini merupakan rangkaian yang ditunggu-tunggu oleh
partai politik maupun calon-calon yang sudah memastikan diri menduduki
kursi tersebut, dengan memenuhi syarat,” ujarnya, saat menyampaikan
sambutannya. Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, dalam sambutannya
berharap, dengan telah ditetapkannya Calon Terpilih Anggota DPRD Kota
Banjarmasin ini nantinya hubungan antara legisltaif dan eksekutif di
kota seribu sungai semakin harmonis, baik secara internal maupun
eksternal. “Harmonisasi internal dapat diwujudkan melalui perumusan
setiap permasalahan dengan arif dan bijaksana serta dikendalikan sesuai
peraturan yang berlaku. Sedangkan secara eksternal, harmonisasi
hendaknya dibangun di atas landasan konstitusional yang menjamin adanya
kerja sama serasi antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Keberadaan
DPRD sangat menentukan arah dan perkembangan serta kemajuan bidang
pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah. Karena
itu, lanjutnya, kemampuan dan kualitas anggota dewan sangat penting agar
kinerja lembaga legisltaif kota ini mampu mencapai hasil yang optimal.
“Saya yakin dan percaya anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024
mampu mengemban misinya dengan baik,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan selamat kepada Calon Terpilih
Anggota DPRD Kota Banjarmasin dan rasa terima kasih kepada KPU,
PANWASLU, KPS, KPPS, POLRI, TNI, LINMAS serta seluruh warga masyarakat
Kota Banjarmasin, yang telah menyukseskan jalannya Pemilu L.egislatif,
Pemilu Presiden dan Wapres tanggal 17 April 2019 yang lalu.(humpro-bjm)